Ekstrakurikuler

Ekstrakurikuler
Perkemahan Raimuna Cabang Tanah Laut Tahun 2016

Sosialisasi

Sosialisasi
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2017
Selamat datang di website resmi SMP Negeri 5 Takisung, seluruh informasi mengenai sistem pendidikan, referensi data dan agenda kegiatan sekolah akan diulas di website ini, terima kasih telah berkunjung ke website kami, mohon berikan saran demi peningkatan kualitas SMP Negeri 5 Takisung di masa yang akan datang. Hotline Telp, SMS / Whatsapp, hubungi 085251056925. Selamat datang di website resmi SMP Negeri 5 Takisung, seluruh informasi mengenai sistem pendidikan, referensi data dan agenda kegiatan sekolah akan diulas di website ini, terima kasih telah berkunjung ke website kami, mohon berikan saran demi peningkatan kualitas SMP Negeri 5 Takisung di masa yang akan datang. Hotline Telp, SMS / Whatsapp, hubungi 085251056925. Selamat datang di website resmi SMP Negeri 5 Takisung, seluruh informasi mengenai sistem pendidikan, referensi data dan agenda kegiatan sekolah akan diulas di website ini, terima kasih telah berkunjung ke website kami, mohon berikan saran demi peningkatan kualitas SMP Negeri 5 Takisung di masa yang akan datang. Hotline Telp, SMS / Whatsapp, hubungi 085251056925.

Jumat, 26 Mei 2017


PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
SMP NEGERI 5 TAKISUNG
TAHUN PELAJARAN 2017/2018

SMP Negeri 5 Takisung kini kembali menerima peserta didik baru baik lulusan SD/MI maupun pindahan dari SMP/MTs pada tahun pelajaran 2017/2018.

Pendaftaran dimulai tanggal 20 April 2017 hingga awal tahun pelajaran baru. Persyaratan calon peserta didik yang akan mendaftar yaitu :

1.  Mengisi formulir Pendaftaran
2.  Fotokopi Akta Kelahiran
3.  Fotokopi Kartu Keluarga
4.  Pas Foto Ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
5.  Fotokopi buku raport (identitas peserta didik dan nilai kelas 6 semester ganjil) bagi lulusan tahun 2017
6.  Fotokopi Ijazah Terakhir bagi lulusan tahun 2016 atau sebelumnya
7.  Buku Raport asli dan surat keterangan pindah sekolah bagi siswa pindahan

bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, maka dapat juga melampirkan :

1.  Fotokopi KPS/KKS/KIP (jika ada), atau
2.  Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah Setempat.

0 komentar:

Posting Komentar